tafsir tarbawi : Ayat tentang materi pendidikan dalam perspektif al-Qur'an
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Allah
SWT menurunkan Al-Qur’an kepada nabi Muhammad Saw sebagai mukjizat terbesar dan
dapat disaksikan oleh seluruh makhluk Allah hingga hari akhir (yaumil Qiyyamah)
dan dijaga kemurnianya, tentunya merupakan keistimewaan bagi umat muhammad
sebagai khairul ummatin ukhrijat linnas dan rahmatan
lil alamin, yaitu qur’an sebagai pedoman sekaligus tuntunan menjalani
kehidupan manusia yang telah Allah jadikan sebagai khalifah fi al-ardy. Dilihat dari sisi
kandungannya Al-Qur’an memuat berbagai ketentuan, seperti bidang ubudiyyah,
muamalah, dll, bahkan termasuk materi pendidikan. Allah SWT, berfirman dalam
Al-Qur’an yang berbunyi :
¢Óo_ç6»t ÉOÏ%r& no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tm÷R$#ur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# ÷É9ô¹$#ur 4n?tã !$tB y7t/$|¹r& (
¨bÎ) y7Ï9ºs ô`ÏB ÇP÷tã ÍqãBW{$# ÇÊÐÈ
“ Hai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa
kamu. Sesungguhnya
yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” QS.Luqman, 31:17
Ayat
tersebut menunjukkan kepada kita bagaimana luqman (seorang tukang kayu kulit
hitam) yang saleh menasehati anaknya tentang dasar-dasar pendidikan hidup yang
sesuai ajaran Allah. Dalam Al-Qur’an sendiri secara eksplisit Allah menerangkan
betapa seorang hamba-Nya yang ia karunia “hikmah” yaitu luqman begitu bijaksana
dalam mengajari putranya (dalam al-Qur’an Óo_ç6»t) tentang ajaran mendasar pendidikan yang sampai sekarang
masih sesuai, dan sering dijadikan landasan pendidikan yang bercorak Islami, dimulai dari ayat 12-19 surat
al-Luqman Allah begitu menekankan aspek pedagogik berupa seruan Aqidah seperti dilarang menyekutukan
Allah, mendirikan sholat dan Akhlaq
berupa bersikap santun kepada kedua orangtua, jangan menyakitinya dang
seterusnya. Muamalah seperti berbuat
baik (amal ma’ruf) dan mencegah perbuatan keji dan mungkar (nahyi mungkar).
Dalam
makalah ini akan kita pahami bagaimana konsep pendidikan (materi pendidikan)
menurut perspektif Al-Qur’an yang difokuskan
pada ayat 17 surat Luqman dengan penjabaran melalui ayat-ayat yang
berkaitan. Dengan metodelogis induksi sehingga data yang tersaji lebih akurat
dan relevan dengan tujuan awal, yaitu menafsiri ayat 17 surat Luqman sebagai
ayat tentang materi pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
B. PENAFSIRAN
1. Ayat dan Terjemah
¢Óo_ç6»t ÉOÏ%r& no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tm÷R$#ur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# ÷É9ô¹$#ur 4n?tã !$tB y7t/$|¹r& ( ¨bÎ) y7Ï9ºs ô`ÏB ÇP÷tã ÍqãBW{$# ÇÊÐÈ
“Hai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah
terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal
yang diwajibkan (oleh Allah).” QS. Luqman, 31:17
2.
Tafsir Ayat 17 surat Luqman
Dalam ayat ini Luqman menyuruh anaknya untuk menegakan
shalat. Karena shalat merupakan tiang agama dan sebagai penolak keburukan dan
kemungkaran. Kemudian menyuruh pula agar anaknya selalu menyeru dan mengajak
kepada kebaikan, juga menolak semua bentuk kemungkaran. Karena mengajak pada
kebaikan dan menolak keburukan itu adalah jalan yang ditempuh para Nabi dan
selayaknya orang-orang pun melakukan hal demikian karena hal itu adalah bentuk
perilaku sangat mulia dan terhormat.
Penulis meneruskan kisah Luqman kepada
anaknya. Ia menelusuri bersama anaknya langkah-
langkah akidah setelah kestabilannya dalam nurani. Setelah beriman
kepada Allah tidak ada sekutu bagi-Nya, yakin terhadap kehidupan akhirat yang
tiada keraguan di dalamnya, dan percaya kepada keadilan balasan dari Allah yang
tidak akan luput walaupun seberat satu biji sawi pun, maka langkah selanjutnya
adalah menghadap Allah dengan mendirikan shalat dan mengarahkan kepada manusia
untuk berdakwah kepada Allah, juga bersabar atas beban-beban dakwah dan
konsekuensi yang pasti ditemui.
Pada ayat ini ada suatu pesan bahwa salah satu
tugas orang tua kepada anaknya ialah mendidiknya untuk menegakkan shalat.
Karena shalat merupakan langkah kedua setelah keimanan sehingga Rasulullah SAW
menyebutkan dalam hadisnya bahwa shalat merupakan rukun Islam yang kedua
setelah ikrar keimanan dilakukan (syahadatain) dan Rasulullah
memerintahkan agar orang tua menyuruh anaknya shalat semenjak usia dini, yakni
usia tujuh tahun., sebagaimana sabdanya:
Dari Amr bin
Syuaib dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah SAW telah bersabda :
Suruhlah anak-anakmu mengerjakan shalat bila mereka telah berusia tujuh tahun.,
dan pukullah mereka jika meninggalkannya bila mereka telah berusia sepuluh
tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka. (H.R. Ahmad dan Abu Daud)[1]
Dengan
menegakkan shalat berarti kita melakukan perbaikan spiritual. Menurut Hamka
dalam Tafsir al-Azharnya disebutkan bahwa : ia Untuk memperkuat pribadi dan meneguhkan hubungan dengan Allah,
untuk memperdalam rasa syukur kepada Tuhan atas nikmat dan perlindungan-Nya
yang selalu kita terima, dirikanlah shalat. Dengan shalat kita melatih lidah,
hati dan seluruh anggota badan untuk selalu ingat kepada Tuhan.[2]
Selain
itu, jika kita bahas salah satu rahasia shalat, misalkan ketika melakukan
sujud, anggota badan yang terletak di posisi paling tinggi yaitu kepala,kita
rendahkan hingga kening kita menyentuh tanah, sedikitnya sebanyak 34 kali dalam
17 rakaat shalat wajib, karena itu shalat senantiasa mengajari manusia untuk
tidak takabbur, sebaliknya mendidik kita untuk tawadhu di hadapan Allah SWT.
Nasihat
Luqman pada ayat 17 ini menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan amal-amal
shaleh yang puncaknya adalah shalat,
serta amal-amal kebajikan yang tercermin dalam amar makruf dan nahi mungkar,
juga nasihat berupa perisai yang membentengi seseorang dari kegagalan yaitu
sabar dan tabah. Menyuruh mengerjakan makruf, mengandung pesan untuk
mengerjakannya, karena tidaklah wajar menyuruh sebelum diri sendiri
mengerjakannya. Demikian juga melarang kemungkaran, menuntut agar yang melarang
terlebih dahulu mencegah dirinya,. Itu agaknya yang menjadi sebab mengapa
Luqman tidak memerintahkan anaknya melaksanakan yang makruf dan menjauhi
mungkar, tetapi memerintahkan, menyuruh dan mencegah. Di sisi lain membiasakan
anak melaksanakan tuntunan ini menimbulkan dalam dirinya jiwa kepemimpinan
serta kepedulian sosial. [3]
Menurut
Mohsen Qaraati, Kita berkewajiban untuk membina anak-anak kita menjadi
individu-individu yang bertanggungjawab dan memiliki kepekaan social melalui
pendidikan keberimanan, kebertuhanan, menegakkan shalat dan melalui pendidikan
amar makruf nahi mungkar. Karena amar makruf adalah bukti cinta
seseorang kepada ajaran yang diyakininya, bukti kecintaan seseorang kepada
umat, bukti dari keinginan yang kuat untuk menuju keselamatan secara massal. Amar makruf adalah semangat
keagamaan dan jalinan persahabatan antar umat.[4]
Inilah
jalan akidah yang telah dirumuskan Allah. Yaitu, mengesakan Allah, merasakan pengawasan-Nya,
mengharapkan apa yang ada di sisi-Nya, yakin kepada keadilan-Nya, dan takut
terhadap pembalasan dari-Nya. Kemudian melalui ayat 17 ini beralih kepada
dakwah untuk menyeru manusia agar memperbaiki keadaan mereka, serta menyuruh
mereka kepada yang makruf dan mencegah mereka dari yang mungkar. Juga
bersiap-siap sebelum itu untuk menghadapi peperangan.
melawan kemungkaran, dengan bekal
yang pokok dan utama yaitu bekal ibadah dan menghadap kepada-Nya serta bersabar
atas segala yang menimpa da’i di jalan Allah.
Lanjutan ayat 17 mengatakan:
Lanjutan ayat 17 mengatakan:
“Sesungguhnya yang demikian termasuk
hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” Karena dalam Tafsir Fi Dzilalil Qur’an makna Azmil Umur
adalah melewati rintangan dan meyakinkan diri untuk menempuh jalan setelah
membulatkan tekad dan keinginan.
Dalam
Tafsir al-Maraghi disebutkan makna Azmil umur ialah yang telah diwajibkan oleh
Allah SWT atas hamba-hamba-Nya, tanpa ada pilihan lain. Karena di dalam hal
tersebut (shalat, amar makruf dan sabar) terkandung faedah yang besar dan
manfaat yang banyak, di dunia dan di akhirat.[5]
a. Mufradat lafadz
Óo_ç6»t : anakku (putra luqman)
É no4qn=¢Á9$# OÏ%r& : dirikanlah shalat; aqim
berbentuk fiil ‘amar yang berarti perintah, disini ditujukan untuk melakukan
shalat.
ãBù&ur : dan serulah (manusia) ; fiil ‘amar yang diathofkan dengan kalimat
sebelumnya melalui huruf ur.
Å$rã÷èyJø9$$Î/ : mengerjakan yang baik; kalimat ism (benda) sebagai
objek dari kalimat fiil sebelumnya (serulah).
Ç Ìs3ZßJø9$# t`tã m÷R$#ur: dan cegahlah (mereka) dari perbuatan mungkar (mungkar: perbuatan keji,
tidak bermoral, tidak sesuai peraturan atau norma yang berlaku); masih ‘athaf
dengan lafadz sebelumnya yang berarti satu kesatuan terikat, tm÷R$#ur-ãBù&ur-OÏ%r& (dirikanlah, dan serulah, cegahlah).
÷É9ô¹$#ur : dan bersabarlah; kalimat fi’il bentuk ‘amr (perintah) yang athaf dengan
lafadz sebelumnya.
4y7t/$|¹r& !$tB
n?tã : terhadap (dari) apa yang menimpa kamu.
( ¨
y7Ï9ºs bÎ) : sesungguhnya yang demikian itu,
ôÍqãBW{$# ÇP÷tã
`ÏB: Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)
b. Ayat-ayat Yang
Berkaitan
Allah
Swt berfirman yang berbunyi ;
ôs)s9ur
$oY÷s?#uä z`»yJø)ä9 spyJõ3Ïtø:$# Èbr& öä3ô©$# ¬! 4 `tBur öà6ô±t $yJ¯RÎ*sù ãä3ô±o ¾ÏmÅ¡øÿuZÏ9 ( `tBur txÿx. ¨bÎ*sù ©!$# ;ÓÍ_xî ÓÏJym ÇÊËÈ
dan Sesungguhnya telah
Kami berikan hikmat kepada Luqman, Yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. dan
Barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk
dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah
Maha Kaya lagi Maha Terpuji".
Dalam
kaitannya dengan materi pendidikan dalam ayat 17 surat Luqman, Pada ayat 12
Allah menjelaskan profil Lukman sebagai hamba Allah yang diberi anugerah Al-Hikmah
dari-Nya. Dengan Al-Hikmah itu ia mendidik anaknya menjadi hamba Allah yang
senantiasa bersyukur. Langkah-langkah Lukman mendidik anaknya dalam upaya
mencapai ‘abdan syakura dijelaskan dalam ayat 13 sampai ayat 19 dengan
rincian sebagai berikut:
a) Larangan berbuat syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan
segala sesuatu
b) Perintah berbuat baik kepada kedua orang tua/ keharusan
berbuat baik kepada orang tua yang juga dibatasi oleh aturan-aturan Allah
c) Keimanan.
d) Shalat dan amar ma’ruf nahi munkar
e)
Etika[6]
Menurut hemat kami, secara keseluruhan
nasihat Lukman berisi sembilan perintah, tiga larangan dan tujuh argumentasi.
Sembilan perintan tersebut adalah:
a) Berbuat baik kepada orang tua
b) Syukur kepada Allah dan orang tua
c) Berkomunikasi dengan baik kepada orang tua
d) Mengikuti pola hidup anbiya’ dan shalihin
e) Menegakkan shalat
f) Amar ma’ruf
g) Nahi munkar
h) Sederhana dalam kehidupan
i)
Bersikap sopan
dalam berkomunikasi
Adapun yang berbentuk larangan adalah:
a) Larangan syirik
b) Larangan bersikap sombong
c) Larangan berlebihan dalam kehidupan
Sedangkan ketujuh argumen tersebut adalah:
a) Barang siapa bersyukur, sungguh syukurnya itu untuk
dirinya sendiri, dan barang siapa kufur, sesungguhnya Allah Maha Kaya dan Maha
terpuji
b) Sesungguhnya syirik itu ialah kezaliman yang besar
c) Kepada_Nya manusia dikembalikan, untuk mempertanggung
jawabkan apa yang telah diperbuatnya selama hidup di dunia
d) Sesungguhnya Allah maha mengetahui segala sesuatu
e) Sesungguhnya semua itu merupakan ‘azmil umuur/
merupakan sesuatu yang telah diwajibkan
f) Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong
g) Sesungguhnya sejelek-jelenya suara adalah suara keledai.
وَأَقِيمُوا
الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “Dan dirikanlah sholat,
tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” (QS.al
Baqarah(2) : 43)
Dalam ayat di atas (ayat 43) jelaslah Allah menekankan
betapa pentingnya shalat sebagai puncak ibadah seorang muslim sebagai wujud
ta’at kepada Allah, lalu menyuruh kita menunaikan zakat sebagai aplikasi dari
bakti sosial (bersifat muamalah) sehingga benar-benar menampilkan islam yang rahmatan lil alamin , begitulah nilai
yang tertera yang masih berkaitan dengan ayat 17 surat al-Luqman yaitu
pendidikan mengenai menjalin hubungan dengan Allah (vertikal relationship) dan
hubungan sosial yang ditekankan dengan menunaikan zakat sebagai bentuk
kepedulian dengan orang lain yang membutuhkan, juga merupakan wujud rasa syukur
kepada Allah Swt. Seterusnya dalam ayat ini diajarkan nilai akhlaq berupa cara ubudiyyah kepada Allah dengan shalat serta
disempurnakan melalui zakat.
(#qãZÏètFó$#ur
Îö9¢Á9$$Î/ Ío4qn=¢Á9$#ur 4 $pk¨XÎ)ur
îouÎ7s3s9 wÎ)
n?tã tûüÏèϱ»sø:$#
ÇÍÎÈ
Jadikanlah sabar dan
shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat,
kecuali bagi orang-orang yang khusyu',(QS.al-Baqarah 2: 45)
Ayat 17 surat al-Luqman menjelaskan
pengertian pendidikan kedisiplinan, akhlaq, dan penekanan sabar yang sejalan
dengan ayat 45 surat al-Baqarah,
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu dan diteruskan; dan Sesungguhnya yang demikian itu sungguh
berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu', menunjukkan kekhususan
derajat seorang yang khusu’ dalam shalat sebagai manifestasi keimanan.
Dari semua penjelasan tentang kaitan
antara ayat 17 luqman dengan ayat-ayat yang lain
dapat disimpulkan kandungan pokok yang dapat di ambil sebagai materi pendidikan
antara lain.
Pertama, ‘aqaaid (Akidah),
yang menyangkut masalah keimanan kepada Allah, hal ini sudah tercakup iman kepada malaikat,
kitab-kitab_Nya, para nabi, hari kiamat, dan qadha dan qadar. Materi ini
terdapat pada ayat 12,13, dan 16
Kedua, syari’at, yakni
satu sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia denagn tuhan, hubungan
manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam. Kaidah syari’ah ini
terbagi menjadi dua: pertama, ibadah, seperti shalat, thaharah, zakat,
puasa dan haji. Kedua, mu’amalah yakni tata aturan Ilahi yang mengatur
hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan harta benda. Aspek
syari’ah ini termaktub pada ayat 14,15, dan 17
Ketiga, Akhlaq. Secara
etimologis, akhlaq adalah perbuatan yang mempunyai sangkut paut dengan khaliq
(pencipta). Akhlaq ini mencakup akhlaq manusia terhadap khaliqnya, dan akhlaq
manusia terhadap makhluk. Aspek ini terdapat pada ayat 14,15, 18, dan 19. Baik
ibadah, muamalah, dan akhlak pada hakikatnya bertitik tolak dari akidah.
c. Kaitan ayat 17 surat Al-Luqman dengan Hadits
Adapun hadits yang berkaitan dengan
surat Luqman ayat 17 tentang pendidikan yaitu:
عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب
رضي
الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على
خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقامة الصلاة ،
وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان
Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar
bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata : saya mendengar Rasulullah
bersabda: "Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada
sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah
utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke
baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan". (HR.Bukhari dan Muslim)
Hadits dari abu abdirrahman yang
diriwayatkan syaikhani (Bukhari-Muslim) tersebut jelas menunjukkan shalat
sebagai salah satu rukun iman, begitu juga zakat, puasa, dan haji. Hadits ini
menekankan nilai Ushul Islami yang menitik beratkan amaliyyah atau
ubudiyyah sebagai rukun bukan hanya sekedar kewajiban yang tanpanya islam
seseorang tidak sah.
Hadits lain berbunyi, yang artinya:
Dari Amr bin Syuaib dari bapaknya dari
kakeknya bahwa Rasulullah SAW telah bersabda : Suruhlah anak-anakmu mengerjakan
shalat bila mereka telah berusia tujuh tahun., dan pukullah mereka jika
meninggalkannya bila mereka telah berusia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat
tidur mereka. (H.R.
Ahmad dan Abu Daud)
Hadits tersebut menjelaskan penerapan pendidikan anak oleh orang
tua yang dimulai sejak umur 7 tahun, dengan mengajarinya shalat bahkan
dianjurkan untuk mentakzir dengan memukul agar jera, nilai yang dapat diambil
adalah mendidik anak disiplin dalam menjalankan shalat sejak belia.
Hadits ke-2 dari sahabat nabi yang berbunyi;
عن
أبي هريرة عبدالرحمن بن صخر رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم
يقول ما نهيتكم عنه فاجتنبوه وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم , فإنما أهلك
الذين من قبلكم كثرة مسائلم واختلافهم على أنبيائهم
Dari Abu Hurairah, 'Abdurrahman bin
Shakhr radhiallahu 'anh, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah bersabda :
"Apa saja yang aku larang kamu melaksanakannya, hendaklah kamu jauhi dan
apa saja yang aku perintahkan kepadamu, maka lakukanlah menurut kemampuan kamu.
Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena banyak bertanya
dan menyalahi nabi-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh)"
(Bukhari no. 7288, Muslim no. 1337)
Nabi memerintahkan untuk menjauhi segala yang nabi larang
dan harus dijauhi, dan melaksanakan apa yang diperintah semampunya. Hadits dari
Abu Hurairah yang diriwayatkan Syaikhani ini senada dengan perintah amal
ma’ruf nahy munkar yang terkandung dalam ayat 17 Luqman.
Hadits lainnya dari ibnu Abbas yang artinya:
Ibnu
Abbas berkata, "Ketika Abu Sufyan menceritakan tentang Heraklius kepadaku, ia berkata, 'Nabi Muhammad saw menyuruh kami mendirikan
shalat, berlaku jujur, dan menjaga diri dari segala sesuatu yang terlarang
(H.R. Bukhari)[7]
Hadits ini sesuai dengan poin amr ma’ruf nahy munkar dalam
surat Luqman ayat 17, terlihat dari amal ma’ruf berupa mendirikan shalat,
bertindak jujur dan nahy munkar; menjauhi segala yang dilarang. Juga termasuk
mengandung nilai pendidikan akhlak yaitu selalu berkata jujur.
عن أبي عبدالله جابر بن عبدالله
الأنصاري رضي الله عنهما أن رجلاً سأل رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : أرأيت
إذا صليت المكتوبات ,
وصمت
رمضان وأحللت الحلال , وحرمت الحرام ولم أزد على ذلك شيئاً أأدخل الجنة ؟ قال -
نعم - رواه مسلم
Dari Abu ‘Abdullah, Jabir bin ‘Abdullah
Al Anshari radhiyallahu anhuma, sungguh ada seorang laki-laki bertanya kepada
Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Bagaimana pendapatmu jika aku
melakukan shalat fardhu, puasa pada bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal
(melaksanakannya dengan penuh keyakinan), mengharamkan yang haram (menjauhinya)
dan aku tidak menambahkan selain itu sedikit pun, apakah aku akan masuk
surga?" Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : " Ya" (HR. Muslim
no 15)
Sahabat yang bertanya kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ini bernama Nu’man bin Qauqal Abu ‘Amr bin Shalah
mengatakan bahwa secara zhahir yang dimaksud dengan perkataan “aku mengharamkan
yang haram” mencakup dua hal, yaitu meyakini bahwa sesuatu itu benar-benar
haram dan tidak melanggarnya. Hal
ini berbeda dengan perkataan “menghalalkan yang halal”, yang mana cukup
meyakini bahwa sesuatu benar-benar halal saja.
Dari Abu Ya’la Syaddad bin Aus rodhiallohu ‘anhu,
Rosululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Sesungguhnya Alloh
mewajibkan (kalian) berbuat baik terhadap segala sesuatu, maka bila
kalian hendak membunuh orang (dalam peperangan ataupun yang lainnya), bunuhlah
dengan cara yang baik, dan bila kamu menyembelih (binatang), maka sembelihlah
dengan cara yang baik, hendaklah kalian menajamkan pisau dan
memperlakukan hewan sembelihan dengan lembut.” (HR Muslim)
Hadits Abu Ya’la tersebut menekankan berbuat baik dalam
segala hal, termasuk dalam hal perang dan menyembelih hewan agar tidak terlalu
menyakitinya (sa’at menyembelih).
Hadits nabi yang lain,
عن أبي سعيد الخدري – رضي الله عنه – قال : قال سمعت رسول الله صلى الله
عليه وسلم يقول - من رأى منكم منكرا فليغيره بيده ، فإن لم يستطع فبلسانه ، فإن لم
يستطع فبقلبه و ذلك أضعف الإيمان - رواه مسلم
Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu
anhu, ia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
bersabda : “Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia
merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya) ; jika ia tak
sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya) ; dan jika tak sanggup juga, maka
dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju) , dan demikian itu adalah
selemah-lemah iman”. [Muslim no. 49][8]
Abu Tsa'labah Al-khusyani Jurtsum bin Nasyir ra. meriwayatkan dari
Rosulullah saw, beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah swt telah
menetapkan beberapa kewajiban, janganlah engkau menyepelekannya (meremehkannya), telah menentukan sanksi-sanksi
hukum, janganlah engkau melanggar, telah pula mengharamkan beberapa hal, maka
janganlah engkau jatuh kedalamnya. Dia juga mendiamkan beberapa hal --karena
kasih sayangnya kepada kalian bukannya lupa-- maka janganlah engkau
mencari-carinya." (hadits
hasan diriwayatkan oleh Ad-daruquhtni, dll)
Nabi SAW. Bersabda, “sabar ada 4 segi
: sabar atas segala kewajiban; sabar menghadapi musibah; sabar terhadap
gangguan manusia dan sabar dari kefakiran. Sabar atas segala kewajiban adalah
taufik (pertolongan). Sabar menghadapi musibah adalah sebab diberi pahala.
Sabar terhadap gangguan manusia adalah dicintai Allah. Sabar dari kefakiran
adalah ridha kepada Allah Ta’ala (terhadap pembagian rizki-Nya).[9]
Hadits tersebut selaras dengan kandungan ayat (17) Luqman bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.
Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
Pendidikan tentang kesabaran.
d. Ababun nuzul al-Luqman ayat 17
Secara etimologi
kata asbab al-nuzul berarti turunnya ayat ayat al-Qur’an yang di nturunkan oleh
Allah swt kepada Muhammad SAW secara berangsur-angsur bertujuan untuk
memperbaiki aqidah,ibadah,akhlak,dan pergaulan manusia yang sudah menyimpang
dari kebenaran . Karena
itu dapat di katakana bahwa terjadinya penyimpangan dan kerusakan dalam tatanan
manusia merupakan sebab turunnya Al-Qur’an .
Menurut subhi Al-salih
,asbab an-nuzul adalah sesuatu yang dengan sebabnya turun ayat beberapa ayat
yang mengandung sebab itu atau menerangkan hukumnya pada masa terjadinya sebab
tersebut.
Turunnya surat
Al-Luqman di karenakan adanya seseorang yang bernama luqman hamba allah beliau
mmiliki sifat yang amat bijak dan taqwa yang dimiliinya serta bagaimana beliau
mendidik anaknya agar menjadi pribadi muslim yang setia kepada Allah SWT.[10]
3. Hukum dan Hikmah al-Luqman ayat 17
Ayat di atas menjelaskan tentang hal-hal yang
berkaitan dengan amal-amal saleh yang puncaknya adalah shalat. Serta amal-amal
kebajikan yang tercemin dalam Amr ma’ruf dan nahi munkar, juga nasehat berupa
perisai yang membentangi seseorang dari kegagalan yaitu sabar dan tabah. Kata
Azm dari segi bahasa berarti keteguhan hati dan tekad untuk melakukan sesuatu.
Kata ini berpatron mashdar
tetapi maksudnya adalah objek,sehingga makna penggalan ayat itu adalah
sholat,amr ma’ruf, dan nahi munkar serta kesabaran merupakan hal-hal yang telah
di wajibkan oleh Allah untuk di bulatkan atasnya tekad manusia.
Thabathaba’i
tidak memahami kesabaran sebagai salah satu yang di tunjuk oleh kata yang
demikian itu. Karena menurutnya kesabaraan telah masuk dalam bagian azm. Maka
atas dasar itu, bersabar yakni menahan diri termasuk dalam azm dan keteguhan
akan terus bertahan selama masih ada sabar. Dengan demikian kesabaran di
perlukan serta kesinabungannya.
Sabar dalam
pandangan Ahl-tasawuf sendiri dibagi 3 : Sabar
‘ala ma’siah (sabar dari maksiat); Sabar
‘ala Tha’ah (sabar atas taat [kepada Alla]); dan Sabar ‘ala Musibah (sabar atas musibah).
Hukum shalat adalah
wajib dan merupakan rukun Islam setelah syahadatain, yang merupakan sebagai
Ubudiyyah yang menjadi pokok agama, seperti sabda Nabi SAW : Shalat adalah tiang agama, barang siapa
meninggalkannya maka ia merobohkan agama (HR. Bukhari Muslim). Adapun
hikmahnya ; seorang yang mengerjakan shalat terhindar dari perbuatan keji dan
mungkar, dan termasuk perbuatan taqarrub
ila allah sebagai wujud Taqi ila llah
yang bernilai pendidikan Aqidah (Ibadah pen.) sesuai firman Allah:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
“Dan Aku tidak
menciptkan jin dan manusia kecuali untuk menyembah kepada-Ku.” (QS.
adz-Dzariyat: 56).
Hukum mengerjakan kebaikan adalah wajib begitupun
meninggalkan hal munkar, hikmahnya: mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub)
dan menghindari perbuatan yang menyebabkan murka Allah
seperti durhaka pada-Nya (Ashi) agar diberikan rahmat Allah dan derajat yang
luhur. Nilai pendidikan yang ditanamkan adalah disiplin mematuhi hukum. Yang
terakhir sabar: hikmah dari sabar adalah sebagai penolong seorang mukmin, orang
yang sabar tentunya tidak susah payah dalam menyikapi hidup dan cenderung
bersifat Husnudzan dan qonaah dalam menerima ketetapan Allah. Namun begitu
(sabar) termasuk Azmil umur dan harus di usahakan (lih. Qs,31:17). Allah
menegaskan sabar sebagai penolong dalam menghadapi hidup sebagaimana firman-Nya
:
(#qãZÏètFó$#ur Îö9¢Á9$$Î/ Ío4qn=¢Á9$#ur 4 $pk¨XÎ)ur îouÎ7s3s9 wÎ) n?tã tûüÏèϱ»sø:$# ÇÍÎÈ
Artinya:
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. dan Sesungguhnya yang demikian
itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',(QS.Al-Baqarah 2:45)
4. Mafhum Mukhalafah
Dijelaskan
dalam Al-Qur’an surat al-Luqman (31:17) yang berbunyi:
¢Óo_ç6»t
ÉOÏ%r& no4qn=¢Á9$# öãBù&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ tm÷R$#ur Ç`tã Ìs3ZßJø9$# ÷É9ô¹$#ur 4n?tã !$tB y7t/$|¹r& ( ¨bÎ) y7Ï9ºs ô`ÏB ÇP÷tã ÍqãBW{$# ÇÊÐÈ
Artinya: Hai anakku, dirikanlah shalat
dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari
perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.
Sesungguhnya yang demikian itu Termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).
Memberikan pengertian bagaimana luqman berwasiat kepada
putranya untuk mendirikan shalat, menyeru kepada ‘amr ma’ruf dan mecegah yang
mungkar, lalu menasehatinya agar selalu bersabar terhadap apa yang menimpa
(cobaan, anugrah, dll).
Menurut
ayat tersebut mafhum mukhalafah yang dapat dipetik adalah jangan sekali-kali
lalai dalam shalat karena demikian itu termasuk dosa yang diancam dengan
siksaan dineraka wail sebagaimana
firman Allah Swt;
×@÷uqsù ú,Íj#|ÁßJù=Ïj9 ÇÍÈ tûïÏ%©!$# öNèd
`tã öNÍkÍEx|¹
tbqèd$y
ÇÎÈ
Artinya:
Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai
dari shalatnya, (QS.Al-Ma’uun 107:4-5)
Selanjutnya, tidak berbuat yang mungkar dengan melakukan
hal yang melanggar batasan, nilai (norma), atau aturan yang berlaku baik aturan
kebiasaan maupun yang bersifat profetik terlebih yang ilahiah, seperti berzina,
madat, minum-minuman keras, dll. Yang tidak sesuai dan patut dengan nilai
nurani dan kepantasaan.
Dalam
pengertian lebih lanjut tentang mafhum mukhalafah ayat tersebut yaitu; tidak
boleh kufur terhadap kepastian atau ketetapan Allah yang mendera seperti
musibah, cobaan, dll. Sehingga membuat hilang rasa sabar dan mengumpat cobaan
dari Allah tersebut karena yang seperti itu bukan merupakan cerminan orang yang
beriman. Ingatlah Sesesungguhnya Allah
itu bersama orang-orang yang bersabar.
BAB III
PENUTUP
C. KESIMPULAN
Al-Qur’an sebagai kitab suci yang diturunkan kepada khatamul anbiya’ merupakan syari’at
terakhir dari agama samawi sebagai tuntunan hingga yaumul qiyyamah pastinya mengandung maxim ataupun kaidah dalam
menjalani kehidupan yang sesuai petunjuk Allah Swt, berupa cara ber-Ubudiyyah bahkan hingga Muamalah sesama manusia lain sebagai
wujud bahwa Islam benar-benar petunjuk (agama) yang rahmatan lil alamin bukan
sebaliknya. Adapun kandungan al-Qur’an sangatlah padat termasuk meliputi;
aqidah, syariah, ubuddiyah,dll. Dengan demikian dapat di pastikan juga, bahwa
Al-Qur’an menyiapkan konsep-materi tentang pendidikan.
Surat
al-Luqman ayat 17 merupakan salah satu dari serangkaian ayat yang memuat
tentang materi pendidikan dalam al-Qur’an yang berisi tentang:
a) Larangan berbuat syirik, yaitu menyekutukan Allah dengan
segala sesuatu
b) Perintah berbuat baik kepada kedua orang tua/ keharusan
berbuat baik kepada orang tua yang juga dibatasi oleh aturan-aturan Allah
c) Keimanan.
d) Shalat dan amar ma’ruf nahi munkar
e)
Etika
Dapat kita
ambil kesimpulannya yaitu:
Pertama, ‘aqaaid (Akidah),
yang menyangkut masalah keimanan kepada Allah, hal ini sudah tercakup iman kepada malaikat,
kitab-kitab_Nya, para nabi, hari kiamat, dan qadha dan qadar. Materi ini
terdapat pada ayat 12,13, dan 16
Kedua, syari’at, yakni
satu sistem norma Ilahi yang mengatur hubungan manusia denagn tuhan,
hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia dengan alam. Kaidah
syari’ah ini terbagi menjadi dua: pertama, ibadah, seperti shalat,
thaharah, zakat, puasa dan haji. Kedua, mu’amalah yakni tata aturan
Ilahi yang mengatur hubungan manusia dengan manusia, dan hubungan manusia
dengan harta benda. Aspek syari’ah ini termaktub pada ayat 14,15, dan 17
Ketiga, Akhlaq. Secara
etimologis, akhlaq adalah perbuatan yang mempunyai sangkut paut dengan khaliq
(pencipta). Akhlaq ini mencakup akhlaq manusia terhadap khaliqnya, dan akhlaq
manusia terhadap makhluk. Aspek ini terdapat pada ayat 14,15, 18, dan 19. Baik
ibadah, muamalah, dan akhlak pada hakikatnya bertitik tolak dari akidah.
Demikian penjelasan tentang tafsir
tarbawi mengenai penjelasan QS. Luqman 31:17 yang menjelaskan tentang materi
pendidikan, semoga isi makalah ini dapat bermanfaat dan dapat di ambil
pelajaran dan hikmahnya, Amien. Adapun apabila ada kesalahan dan kekurangan itu
semata murni dari kami (penyusun) dan kebenaran adalah milik Allah semata,
untuk itu kami memohon kritik dan saran yang membangun guna perbaikan
kedepannya, Sekian.
DAFTAR PUSTAKA
Nasib, Muhammad Ar-Rifa’i, Tafsir ibnu Katsir (terj.), Jakarta: Gema Insani, 2000.
Shihab, M. Quraish, TAFSIR AL-MISBAH: Pesan, Kesan dan
Keserasian al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati. 2002
Mustafa, Ahmad Al-Maraghi, Al-Maraghi (terj.),
Semarang: Toha Putra, 1993
Departemen Agama
RI. Al-Qur’an Dan Terjemahannya. CV. Pustaka Agung Harapan.
Surabaya : 2006.
Hamka, Tafsir
Al-Azhar, Surabaya: Yayasan Latimojong, 1979
Nurwadjah Ahmad, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, Bandung:
Marja, 2010
Sabiq,Sayyid, Fiqh Sunnah (terj),
(Bandung : al-Ma’arif, 1990), Cet 10, j. 1
Zakiyah Daradjat dkk, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Bumi Aksara, 2006
https://yusufanwar.blogspot.com diakses tanggal 01 Mei
2014
[3] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan dan keserasian al-Qur’an , (Jakarta: Lentera Hati. 2002) h. 137
[7] Ini adalah bagian dari hadits Ibnu Abbas yang
panjang dan akan disebutkan secara maushul dengan lengkap pada Kitab ke-56
"al-Jihad", Bab ke-102
[8]
Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi - Syaikh
Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh - http://muslim.or.id
Penyusun: Ustadz Abu Isa Abdulloh bin Salam (Staf
Pengajar Ma’had Ihyaus Sunnah, Tasikmalaya)
isi daripada makalah ini bertujuan menjelaskan arti penting pendidikan
BalasHapus